Share It

MIMIKA – 15/10/2020. Gelombang penolakan terhadap penerapan UU Omnibus Law masih berlanjut. Kali ini aksi penolakan dilakukan di Kabupaten Mimika. Pada 13/10/20 HMI Cabang Jayapura Komisariat Mimika bersama Organisasi Cipayung yang terdapat di Mimika, yakni PMII, GMNI dan GMKI mengadakan aksi damai menolak Omnibus Law.

Dalam melaksanakan aksi damai tersebut, sempat di hentikan oleh pihak Kepolisian Mimika dikarenakan alasan Pandemic Covid 19 dan juga disaat bersamaan para Anggota DPRD Kabupaten Mimika sedang melaksanakan Rapat Paripurna. Namun HMI Komisariat Mimika bersama Cipayung melakukan negosiasi dan akhirnya di izinkan melakukan aksi di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang bersebelahan dengan Kantor DPRD Mimika.

Menurut Muhammad Amin selaku ketua HMI Mimika dan juga Kordinator Aksi, menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan pada awalnya halaman DLH merupakan titik start awal kami untuk berkumpul menuju kantor DPRD Kabupaten Mimika. Namun pada saat kami mau melaksanakan aksi kami dihalau oleh pihak kepolisian untuk tidak menuju kekantor DPRD dikarenakan lagi masa pandemi dimana tidak boleh mengumpulkan massa yang banyak, apalagi sampai turun kejalan dikhawatirkan akan ada masa lain yang akan mengikuti aksi kalian. Alasan yang kedua DPRD sedang melakukan Rapat Paripurna sehingga tidak bisa ditemui. ucap Amin.

“Akhirnya kami melakukan negosiasi yang panjang dengan pihak kepolisian untuk kemudian mencari titik tengah bersama, agar tuntutan kami tersampaikan dan pihak DPRD harus mendengarkan dan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan kami. Setelah negosiasi yang panjang kami menemukan titik tengah dimana pihak kepolisian tetap membatu kami untuk tetap mengawal aksi kami hari ini. Dan pihak DPRD harus datang ke lokasi aksi untuk mendengarkan aspirasi kami. Ini adalah solusi terakhir setelah negosiasi yang panjang”. Tegas Amin.

Sambil menunggu kedatangan para anggota DPRD Mimika, HMI Mimika bersama Cipayung tetap melakukan  Orasi, puisi dan nyanyian penyemangat mahasiswa.

“Cukup memakan waktu yang lama menunggu kehadiran DPRD. Pada saat tiba di lokasi aksi kamipun menyampaikan tuntutan dan pernyataan kami untuk menolak UU Cipta kerja (Omnibus Law). Dan pihak DPRD pun menerima dan akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan kami. Ini adalah tanggung jawab moril dan tanggung jawab sejarah untuk kemudian pemuda dan mahasiswa harus tetap mengawal dinamika bangsa dan keumatan yang terjadi di negeri ini. Lanjut ucap Amin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *